Welcome

14.31
0

 Foto: Orange

Bulu Anjing Kotori Taman, Majikan Didenda Rp769 Ribu, Seorang perempuan bernama Tracey Hayes, harus rela mendapatkan denda sebesar 50 poundsterling atau sekira Rp769 ribu (Rp15.385 per poundsterling) setelah bulu anjing peliharaannya telah mengotori taman kota.

Petugas pertamanan memberikan hukuman denda atas pelanggaran yang telah dilakukan Hayes, ketika dia sedang menunggu anaknya menyelesaikan latihan sepakbola sambil menyisiri bulu anjing peliharaannya yang berjenis golden retriever dan German shepherd di taman Harrow Lodge Park di Hornchurch, Inggris.

Perempuan berusia 46 tahun itu mengatakan bahwa, saat dia mencoba meninggalkan taman, salah satu sipir menggembok mobilnya untuk mencegahnya pergi dan memintanya untuk membersihkan rambut kedua anjingnya itu. Sementara petugas yang lain mengambil foto untuk bukti memberatkan baginya.

Anggota Kabinet Dewan untuk budaya kota dan masyarakat di Havering, Andrew Curtin, mengatakan bahwa pemilik anjing bertanggung jawab juga atas kotoran yang ditimbulkan oleh hewan peliharaan mereka di rumah atau di kebun mereka, bukan di ruang publik, dan terutama di taman kota.

"Mengotori ruang publik mana saja menimbulkan denda. Apakah itu puntung rokok atau gumpalan rambut anjing di ruang public,� ujar Curtin, seperti dikutip Metro, Selasa (23/7/2013).

sumber :  http://international.okezone.com/read/2013/07/22/214/840853/bulu-anjing-kotori-taman-majikan-didenda-rp769-ribu


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
thumbnail Title: Bulu Anjing Kotori Taman, Majikan Didenda Rp769 Ribu
Posted by:Unknown
Published :2013-07-28T14:31:00+07:00
Rating: 4.5
Reviewer: 7 Reviews
Bulu Anjing Kotori Taman, Majikan Didenda Rp769 Ribu

0 komentar:

Posting Komentar

Komen yang sopan....
Kalau ada kesalahan pada posting atau link rusak. Bilang aja sama admin.
Jangan nge SPAM, jangan karena blog ini dofollow
Intinya, Anda sopan saya segan, Anda lancang saya cincang...!!!
Saya memoderasi komentar Anda, supaya saya bisa membaca komentar2 dari Anda