Titan, Tempat Paling Layak Huni Menggantikan Bumi
Rahasia Menjadi Manusia yang Kaya Raya
40 Bentuk PC Paling Menakjubkan Yang Belum Pernah Anda Lihat
10 Negara Ini Pernah Ada di Bumi dan Sekarang Hilang
9 Tuntutan Yang Pernah Dilayangkan Kepada Google
www.MASFIM.com � Raffi Ahmad menjadi tersangka karena terbukti menggunakan metilon (methylone) yang diketahui sebagai zat turunan dari tanaman Gath 'Cathinone'. Zat tersebut memang baru ditemukan di Indonesia. Lalu kenapa Raffi ditahan?Rahasia Menjadi Manusia yang Kaya Raya
40 Bentuk PC Paling Menakjubkan Yang Belum Pernah Anda Lihat
10 Negara Ini Pernah Ada di Bumi dan Sekarang Hilang
9 Tuntutan Yang Pernah Dilayangkan Kepada Google

Tak sedikit yang mempertanyakan alasan Raffi ditahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan, pengamat hukum Hotman Paris Hutapea juga memberikan pandangannya.
Menurut Hotman, jika Raffi positif menggunakan zat metilon yang disebut BNN sebagai zat baru dan tak ada di undang-undang, maka ia tak seharusnya menjadi terpidana.
"Raffi berhak membawa dokter pribadi untuk membuktikan tuduhan itu," ujar Hotman beberapa waktu lalu.
BNN pun tampaknya belum bisa menjawab dengan tegas keraguan beberapa pihak tersebut. Menurut Kepala Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto, pihaknya tak ingin memberikan komentar mengenai hal tersebut selain di pengadilan.
"Dibuktikan di pengadilan saja itu. Ya, kita buktikan di persidangan. Kita juga nggak bisa cepat-cepat, harus teliti," ungkapnya, Selasa (5/2/2013).
Raffi dikenakan pasal 111 ayat 1 junto 127, 132 dan 133, Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tak hanya positif memakai, Sumirat juga menegaskan bahwa barang bukti berupa 14 ekstasi dan dua linting ganja adalah milik Raffi.
"R terbukti mempunyai 14 ekstasi dan dua linting ganja," jelasnya.
Tanaman Gath 'Cathinone' baru-baru ini juga banyak ditemukan di Puncak, Jawa Barat. Bahkan, pemiliknya mengaku tak tahu tanamannya itu mengandung zat katinona yang termasuk dalam narkotika Golongan I.
"Yang pasti saat ini kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa tanaman ini dilarang peredaran atau penanamannya," ujar Sumirat.
Sumber : detikHot
Ternyata Para Pria di Indonesia Terancam Jomblo Permanen
Beginilah Gambaran Acara-acara TV 2013 di Indonesia (Komik)
0 komentar:
Posting Komentar
Komen yang sopan....
Kalau ada kesalahan pada posting atau link rusak. Bilang aja sama admin.
Jangan nge SPAM, jangan karena blog ini dofollow
Intinya, Anda sopan saya segan, Anda lancang saya cincang...!!!
Saya memoderasi komentar Anda, supaya saya bisa membaca komentar2 dari Anda