Rahasia Menjadi Manusia yang Kaya Raya
40 Bentuk PC Paling Menakjubkan Yang Belum Pernah Anda Lihat
10 Negara Ini Pernah Ada di Bumi dan Sekarang Hilang
9 Tuntutan Yang Pernah Dilayangkan Kepada Google
Awas! Main Petasan Bisa Ditangkap Polisi
"Untuk petasan, sesuai undang-undang tidak diperbolehkan dalam kaitan bahan peledak," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Rikwanto melanjutkan, pihaknya akan menindak tegas warga yang menggunakan atau pun yang menjual dan memproduksi petasan.

"Petasan tidak boleh, baik yang beli maupun yang jual," tegas Rikwanto.
Ia mengungkapkan, pihak kepolisian telah melakukan razia berkaitan dengan keamanan di bulan suci Ramadan ini. Tidak hanya razia petasan, operasi terhadap peredaran minuman keras (miras) juga tengah gencar dilakukan aparat.
Selain dianggap membahayakan, petasan termasuk dalam kategori bahan peledak yang sudah diatur dalam Undang-Undang Darurat.
"Tetapi kalau kembang api ukuran di bawah 2 inchi masih diperbolehkan," tutup Rikwanto.
Ternyata Para Pria di Indonesia Terancam Jomblo Permanen
Beginilah Gambaran Acara-acara TV 2013 di Indonesia (Komik)

0 komentar:
Posting Komentar
Komen yang sopan....
Kalau ada kesalahan pada posting atau link rusak. Bilang aja sama admin.
Jangan nge SPAM, jangan karena blog ini dofollow
Intinya, Anda sopan saya segan, Anda lancang saya cincang...!!!
Saya memoderasi komentar Anda, supaya saya bisa membaca komentar2 dari Anda
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.