Titan, Tempat Paling Layak Huni Menggantikan Bumi
Rahasia Menjadi Manusia yang Kaya Raya
40 Bentuk PC Paling Menakjubkan Yang Belum Pernah Anda Lihat
10 Negara Ini Pernah Ada di Bumi dan Sekarang Hilang
9 Tuntutan Yang Pernah Dilayangkan Kepada Google
Rahasia Menjadi Manusia yang Kaya Raya
40 Bentuk PC Paling Menakjubkan Yang Belum Pernah Anda Lihat
10 Negara Ini Pernah Ada di Bumi dan Sekarang Hilang
9 Tuntutan Yang Pernah Dilayangkan Kepada Google
TEHERAN Iran Kini Mulai Hapus Hukuman Rajam Bagi Rakyatnya,Iran secara resmi menghapus hukuman rajam atau dilempari batu sampai mati untuk para terpidana kasus-kasus percabulan. Para Hakim boleh memberikan bentuk hukuman baru sesuai revisi yang diumumkan
Salah satu ayat dalam kitab undang-undang hukum Islam baru yang dipublikasikan pekan lalu menegaskan, bila pelaksanaan hukuman rajam tidak dimungkinkan, hakim berhak menjatuhkan bentuk hukuman lain yang disetujui kepala pengadilan.
Namun, tidak dijelaskan lebih rinci terkait kalimat "jika pelaksanaan hukuman rajam tidak dimungkinkan".
Di bawah interpretasi syariat Islam yang diberlakukan sejak Revolusi 1979, pelaku kejahatan seksual dijatuhi hukuman mati dengan cara dirajam.
Jika terpidana adalah perempuan, dia akan dikubur sebatas leher. Namun, jika si pelaku adalah pria, dia akan dikubur sebatas pinggang. Setelah dikubur, barulah para terpidana itu dilempari batu. Nyawa mereka akan diampuni jika para terpidana itu bisa melepaskan diri sebelum tewas.
Hukuman rajam terakhir dilaporkan pada 2009. Saat itu, seorang terpidana pria dirajam hingga tewas di kota Rasht, di wilayah utara Iran.
Setidaknya, 150 orang menjalani hukuman rajam sejak 1980. Demikian data yang disampaikan Komite Anti-Hukuman Rajam pada 2010.
Namun, tidak dijelaskan lebih rinci terkait kalimat "jika pelaksanaan hukuman rajam tidak dimungkinkan".
Di bawah interpretasi syariat Islam yang diberlakukan sejak Revolusi 1979, pelaku kejahatan seksual dijatuhi hukuman mati dengan cara dirajam.
Jika terpidana adalah perempuan, dia akan dikubur sebatas leher. Namun, jika si pelaku adalah pria, dia akan dikubur sebatas pinggang. Setelah dikubur, barulah para terpidana itu dilempari batu. Nyawa mereka akan diampuni jika para terpidana itu bisa melepaskan diri sebelum tewas.
Hukuman rajam terakhir dilaporkan pada 2009. Saat itu, seorang terpidana pria dirajam hingga tewas di kota Rasht, di wilayah utara Iran.
Setidaknya, 150 orang menjalani hukuman rajam sejak 1980. Demikian data yang disampaikan Komite Anti-Hukuman Rajam pada 2010.
Ternyata Para Pria di Indonesia Terancam Jomblo Permanen
Beginilah Gambaran Acara-acara TV 2013 di Indonesia (Komik)
0 komentar:
Posting Komentar
Komen yang sopan....
Kalau ada kesalahan pada posting atau link rusak. Bilang aja sama admin.
Jangan nge SPAM, jangan karena blog ini dofollow
Intinya, Anda sopan saya segan, Anda lancang saya cincang...!!!
Saya memoderasi komentar Anda, supaya saya bisa membaca komentar2 dari Anda
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.